Daftar Layanan Kecamatan

Layanan administrasi yang diproses melalui kelurahan dan ditandatangani oleh Camat.

Informasi Umum

Layanan kecamatan merupakan layanan lanjutan dari kelurahan. Berkas permohonan diajukan melalui kelurahan, kemudian diteruskan ke kecamatan untuk dilakukan verifikasi dan penandatanganan oleh Camat.

Jenis Layanan Kecamatan

Berikut daftar layanan utama yang tersedia di Kecamatan Ende Tengah

Administrasi Kependudukan

Administrasi Kependudukan adalah layanan yang bertujuan untuk mengelola dan melayani kebutuhan masyarakat terkait data dan dokumen kependudukan, seperti identitas diri, status domisili, perpindahan penduduk, serta perubahan data penduduk.

Pembuatan dan Perubahan KK

Syarat & Ketentuan:
  • Surat Pengantar RT/RW

Perekaman & Penggantian

Syarat & Ketentuan:
  • Fotokopi KK (Kartu Keluarga)
  • Fotokopi Akta Kelahiran
  • Foto Terbaru (Latar Merah/Biru)

Belum ada syarat khusus.

Syarat & Ketentuan:
  • Fotokopi KTP
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  • Surat pengantar RT/RW
  • Surat keterangan pindah dari desa asal (jika pindah datang)
  • Pas Foto terbaru

Surat Pengantar & Keterangan

-

Belum ada syarat khusus.

Syarat & Ketentuan:
  • Fotokopi / Scan KTP
  • Fotokopi / Scan Kartu Keluarga
  • Surat Pengantar RT/RW
  • Pas Foto Terbaru (Backround Merah/Biru)

Syarat & Ketentuan:
  • Fotokopi KTP
  • Fotokopi KK
  • Pas Foto (Latar Belakang Merah/Biru)
  • Surat Pengantar dari RT/RW

Belum ada syarat khusus.

Belum ada syarat khusus.

Perizinan

-

Belum ada syarat khusus.

Belum ada syarat khusus.

Catatan Penting

  • Permohonan layanan diajukan melalui kelurahan.
  • Kecamatan melakukan verifikasi dan penandatanganan.
  • Waktu penyelesaian tergantung kelengkapan berkas.
Kecamatan Ende Tengah
Memuat halaman...