Respon Keluhan Warga, Kecamatan Ende Tengah Para Lurah Lakukan Pendekatan persuasif kepada warga.

29 September 2026 YULIANUS A. LAGA PASA, S.STP,M.Si Kegiatan Kecamatan

Ende, 29 September 2026 – Menanggapi keluhan dan laporan masyarakat baik melalui media sosial dan laporan lisan Camat Ende Tengah mengarahkan Para lurah dalam menjaga Upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan di wilayah Kecamatan Ende Tengah. Langkah tersebut dilakukan melalui penataan dan pendekatan persuasif di sejumlah titik yang aktivitasnya dinilai mengganggu kelancaran akses maupun kenyamanan masyarakat.

 Di Kelurahan Potulando, dilakukan penertiban pada ruas Jalan Patimura, tepatnya di depan Toko Sejahtera. Penertiban ini berkaitan dengan aktivitas kendaraan truk barang yang kerap melakukan bongkar muatan di badan jalan sehingga menghambat akses kendaraan, berpotensi menimbulkan kemacetan, serta mengganggu pemanfaatan ruang jalan secara tertib. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Lurah Potulando, Vincentius Renhard, A.Md.

Sementara itu, di Kelurahan Paupire, langkah penanganan dilakukan melalui pendekatan secara kekeluargaan kepada sejumlah pemilik lapak penjualan babi di sepanjang ruas Jalan Wirajaya. Pendekatan tersebut merupakan tindak lanjut atas pengaduan masyarakat mengenai aktivitas di sejumlah lapak yang dinilai mengganggu kenyamanan warga sekitar.

Keluhan masyarakat berkaitan dengan aktivitas penyembelihan, pemotongan, dan pembersihan babi yang dilakukan di lokasi lapak yang berada di ruas jalan serta berdekatan dengan permukiman warga. Menindaklanjuti hal tersebut, Lurah Paupire Agustinus Donatus Male, S.Sos, bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas turun langsung melakukan komunikasi dengan para pemilik lapak.

Meskipun pengaduan awal disampaikan terkait satu lapak, hasil komunikasi dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas mendorong agar pendekatan dilakukan kepada seluruh lapak penjualan babi yang berada di sepanjang Jalan Wirajaya. Langkah tersebut masih berada pada tahap pendekatan kekeluargaan dan belum sampai pada peneguran maupun penertiban.

Dalam komunikasi tersebut, para pemilik lapak memberikan respons positif dan menyatakan kesediaannya untuk menggunakan lapak sebagai tempat berjualan, tanpa melakukan aktivitas penyembelihan maupun pemotongan babi di lokasi.

Kedua langkah tersebut menunjukkan upaya di tingkat kelurahan dalam menjaga agar pemanfaatan ruang jalan tetap tertib, sekaligus merespons kebutuhan masyarakat melalui pendekatan yang sesuai dengan kondisi di lapangan. Penertiban dilakukan dengan tetap memperhatikan kelancaran akses jalan, kenyamanan warga, serta terciptanya lingkungan yang tertib dan kondusif. Kami masi melakukan teguran secara persuasif dan kekeluargaan apabila tidak diindahkan maka kami akan melakukan tindakan sesuai dengan perartur dan melibatkan dinas instansi terkait.

 

Berita Terkait

Rapat Koordinasi dan Evaluasi, Camat Ende Tengah Tekankan…

13 May 2026

Baca Selengkapnya →
Kecamatan Ende Tengah Resmi Luncurkan Program Kecamatan Digital,…

05 March 2026

Baca Selengkapnya →
Bupati Ende Serahkan Bantuan kepada Korban Bencana Angin…

24 July 2026

Baca Selengkapnya →
Kecamatan Ende Tengah
Memuat halaman...