Rabu 7 Mei 2025, bertempat di Aula Kantor Camat Ende Tengah, telah dilaksanakan Rapat Koordinasi tingkat kecamatan yang membahas Pengelolaan Sampah berbasis wilayah dan penjabaran surat edaran Bupati Ende tentang Jam belajar masyarakat.Kegitan ini dihadiri oleh sekertaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Ende, Danramil 1602-01Ende , Kapolsek Ende , para Lurah,Kepala Sekolah dan Perguruan Tinggi se-wilayah Kecamatan Ende Tengah

Camat Ende Tengah Yulianus A. Laga Pasa, S.STP,M.Si membuka rapat dengan menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi dalam mensukseskan program Bupati Ende yakni Ende Bersih dan Jam belajar masyarakat. Dalam pengarahannya Yovanpasa panggilan Camat Ende Tengah menegaskan harus ada langkah nyata dan inovasi dalam mensukseskan program tersebut,apalagi Kecamatn Ende Tengah merupakan wajahnya kota Ende yang mana jumlah lembaga pendidikannya terbanyak se Kabupaten Ende. Dalam arahannya Yovan menawarkan penerapan Eco-Ofice dan Eco-school yaitu program yang mengusung prinsip-prinsip ramah lingkungan dalam kegiatan perkantoran dan sekolah dengan tujuannya adalah untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih, sehat, nyaman, yang akan diterapkan di wilayah Ende Tengah.

Sekertaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Ende menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kecamatan Ende Tengah yang telah melaksanakan rapat koordinasi dengan mengundang seluruh Kepala Sekolah dan lembaga pendidikan se kecamatan Ende Tengah. Pada kesempatan itu ibu Mey juga memaparkan persiapan Launcing Kegiatan Pengolahan sampah Berbasis Wilayah yang akan di laksanakan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Ende dengan salah satu Titik berada di Kecamatan Ende Tengah. Dikesempatan itu juga mengajak para kepala sekolah untuk berpartisipasi dalam kegiatan dimaksud, Sebab menurut data dari DLH Kabupaten Ende bahwa salah satu penyumbang sampah terbanyak juga berasal dari lembaga pendidikan.

Dalam sesi diskusi peserta rapat yang merupakan Kepala sekolah se-wilayah kecamatan Ende Tengah baik dari Tingkat SD, SMP ,SMA maupun perwakilan dari 3 (tiga) Perguruan tinggi di Kabupaten Ende menyampaikan apresiasi kepada Bapak Bupati Ende yang telah mencanangkan jam belajar masyarakat dan program Ende bersih dan siap mendukung dan laksanakan dengan beberapa langkah, baik yang akan dilakukan maupun yang telah dilaksanakan. Beberapa usulan antara lain ,pihak sekolah akan memasang spanduk dan panflet tentang Ende Bersih dan jam belajar di sekolah masing-masing, sekolah diwajibkan menyiapkan wadah tempat sampah organic maupun no organic dan mewajibkan siswanya untuk membuang sampah pada tempatnya, mewajibkan anak didiknya membawah air minum dan bekal ke sekolah sehinggah dapat mengurangi sampah , Dalam mendukung program jam belajar sekolah, pihak sekolah akan memberi Pekerjaan Rumah (PR) atau tugas tambahan untuk muridnya sehingga mereka dapat mengisi jam belajar dengan mengerjakan tugas tersebut.

Dalam rapat tersebut juga disampaikan dukungan dan apresiasi kepada pihak kecamatan,lurah , babinsa dan bhabinkantibmas atas kegiatan razia anak di jam sekolah pada awal tahun 2025 yang dianggap sangat baik dengan harapan agar kegiatan itu dapat kembali dilaksanakan lagi. Menanggapi usulan tersebut Babinsa Ende Tengah Frederik Teramahi dan Taruna Diharjaya DE menyampaikan akan mendukung program pemerintah Kecamatan Ende Tengah baik patroli ,razia dan penertiban sesuai program kecamatan dan memberikan No kontak HPnya kepada kepala sekolah serta siap merespon laporan dari para kepala sekolah bila dibutuhkan serta siap mendukung kegiatan disekolah seperti kegiatan baris -berbaris dan pembinaan siswa-siswi.Bhabinkantib Kelurahan paupire Aipda Leonardu A.Dae menyampaikan siap bekerjasama dan memberi dukungan dalam penertiban dan razia baik jam belajar maupun Razia Kost-kostsan di wilayah Ende Tengah

Di akhir rapat dilanjutkan dengan kesepakatan Rencana Tindak Lanjut sebagai berikut:
- Sekolah wajib memasang sepanduk /panflet tentang himbauan menjaga kebersihan dan mendukung program jam belajar masyarakat ,mentyediakan tempat sampah di sekolah dan mensosialisasikan ke siswa-siswinya tentang jam belajar masyarakat dan kesadaran tentang hidup bersih.
- Pihak sekolah akan memberikan pekerjaan rumah (PR) untuk siswanya dalam mendukung Program jam belajar masyarakat
- Pihak kecamatan akan membuat jaudal dan membagi titik lokasi tempat public bagi sekolah-sekolah untuk melaksanakan kerja bhakti.
- Pihak kecamatan,lurah ,bhabinkantibmas dan babinsa akan melaksankan kegiatan penertiban dan patroli baik untuk penertiban pelajar maupun penertiban Kost-kostsan
- Bersama DLHD dan Pemerintah Kecamatan akan melaksanakan Sosialisasi di sekolah-sekolah tentang sadar akan kebersihan dan pengelolahan sampah di sekolah se-Kecamatan Ende Tengah

Kegiatan rapat koordinasi ditutup dengan Deklarasi Kecamatan Ende tengah Mendukung surat Edaran Bupati Ende tentang Jam Belajar Masyarakat dan Melaksanakan Progran Ende Bersih.Yang di bacakan serentak oleh seluruh peserta rapat Koordinasi.
sumber: website kecamatan endetengah.endekab.go.id
No responses yet