
Senin 15 September 2025 di Kantor Kecamatan Ende Tengah Dilaksanakan Kegiatan Launcing Penyerahan Kartu Tenaga Kerja Rentan BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Ende Kepada pekerja Rentan Di Kecamatan Ende Tengah Kabupaten Ende.

Hadir Dalam Kegiatan Tersebut Ketua Komisi V DPRD Provinsi NTT Bapak Muhamad Sipriyadin Pua Reke,ST mewakili pemerintahan Provinsi NTT, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang ENde Galih Aditia Rahrjo, Camat Ende Tengah Yulianus A.Laga Pasa,S.STP,M.Si dan Kepala Bank NTT Cabang Ende Diwakili IBu Citra Natassa SPV Dana Bank NTT Cabang Ende, Para Lurah se Kecamatan Ende Tengah dan perwakilan Masyarayat Penerima Kartu Pekerja Rentan kecamatan Ende Tengah.

Dalam Sambutanya Bapak Galih Aditia menyampaikan Tahun ini Kabupaten Ende mendapatkan alokasi sebanyak 9.731 penerima bantuan jaminan sosial dari pemerintah provinsi. Kami menyampaikan terima kasih atas inovasi kebijakan dari pemerintah provinsi NTT dalam membantu warga Ende, yang meliputi jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja. Jadi ketika masyarakat mengalami risiko kecelakaan kerja jadi semua ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan, berapa pun biayanya yang penting masih berurusan dengan pekerjaan. Yang kedua jaminan kematian sebesar 42 juta bagi yang bersangkutan meninggal dunia
Langkah ini sebagai bentuk komitmen pemerintah provinsi untuk meningkatkan coverage perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan serta memberikan perlindungan bagi masyarakat pekerja rentan di seluruh Provinsi NTT dan Kabupaten Ende pada khususnya. Serta berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 8 tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, bahwa pemerintah provinsi dan pemerintah Kabupaten Ende telah berperan dalam upaya percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem di melalui perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.

Yovan Pasa Camat Ende Tengah dalam sambutan menyampaikan Apresiasi dan Terimakasih kepada Pemerintahan Provinsi NTT melalui Bapak Gubernur NTT Bapak Melki Laka Lena Dan DPRD Provinsi NTT melalui Bapak Yadin Ketua Komisi V provinsi NTT dan Bapak Bupati dan Wakil Bupati Ende yang telah Memberikan Program yang Sangat baik .Dimana sekarang Masyarakat Pekerja Rentan sebanyak 180 orang warga kecamatan Ende Tengah bisa mendapat perlindungan dari BPJS ketenagakerjaan. Sehingga apabila ada kecelakaan kerja dan meninggal Dunia sudah bisa ada santuan dan bantuan dari BPJS ketenagakerjaan. Yovan Juga mengaharapkan agar kedepan makin banyak program-Program dari Pemerintah Provinsi NTT yang dapat membatu perekonomian dan kesejatraan Masyarakat .

Sebelum Membuka Kegiatan Launcing Ketua Komisi V Provinsi NTT Muhamad S.Pua Reke,ST menyampaikan progaram ini merupakan salah satu dari 7 program Dasa Cita Gubernur NTT dimana Pemerintahan Provinsi NTT mengalokasikan Dana Sebesa 20 Miliar untuk 100.000 warga Masyarakat Provinsi NTT. Pemerintah Provinsi NTT bersama BPJS Ketenagakerjaan meluncurkan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi 100.000 pekerja rentan,Program ini ditujukan untuk melindungi pekerja rentan yang berasal dari keluarga miskin dan miskin ekstrem di seluruh wilayah NTT, yang selama ini belum tersentuh perlindungan jaminan sosia.Untuk diketahui bahwa untuk Kabupaten Ende Mendapat Kuota 9731 warga yang tersebar di 21 Kecamatan Di Kabupaten Ende. Untuk Di ketahui Kabupaten Ende Merupakan Kabupaten Yang mendapat kuota Penerima Paling banyak dibandingkan dengan Kabupaten Lain.

Bapak Emanul Lae warga Kelurahan Onekore Kecamatan Ende tengah mengucapkan Terimaksih kepada Pemerintah yang telah memberikan perhatian kepada kami pekerja rentan sehinggah walaupun kami tidak membayar IUran setiap bulan tetapi kami diberi jaminan keselamatan kerja dan Jiwa oleh pemerintah melalui BPJS Ketenaga Kerjaan.
Sumber: Website @endetengah.endekab.go.id


No responses yet