PENYULUHAN KAMTIBMAS BAGI PARA STEKHOLDER,KETUA RT DAN RW SERTA WARGA MASYARAKAT TK. KELURAHAN POTULANDO KEC. ENDE TENGAH 

Kegiatan Penyuluhan Kamtibmas bagi para stekholder, Ketua RT dan RW serta warga masyarakat Tingkat Kelurahan Potulando dilatarbelakangi suatu kesadaran akan  pentingnya penyelenggaraan Keamanan dan Ketertiban dalam masyarakat sebagai salah satu hal yang menjadi komponen dalam mewujudkan situasi yang kondusif untuk dapat terselenggaranya pelaksanaan pembangunan dan terealisasinya berbagai program pembangunan serta utnuk mengetahui berbagai potensi yang dapat memicu terciptanya gangguan keamanan dan ketertiban dalam masyarakat serta cara pencegahannya, maka Pemerintah Kelurahan Potulando memandang perlu untuk menyelenggarakan kegiatan Penyuluhan Kamtibmas bagi para Stekholder, Ketua RT dan RW serta warga masyarakat di Wilayah Kelurahan Potulando.

Adapun maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah memberikan pemahaman dan kesadaran tentang pentingnya Keamanan dan Ketertiban dalam masyarakat, mengetahui potensi yang dapat memicu terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban serta cara pencegahannya agar terciptanya situasi kondusif untuk pelaksanaan pembangunan yang bermuara pada terealisasinya program  pembangunan di wilayah Kelurahan Potulando.

Lurah Potulando Marselus Leu Paru,S.Sos menyampaikan Kegiatan dilaksanakan sebanyak dua kali yakni pada Rabu, 17 September 2025 dan pada Rabu, 24 September 2025 bertempat di Aula Kantor Lurah Potulando, Pukul 09.30 WITA.Peserta pada kegiatan tersebut terdiri dari Para Stekholder, Ketua LPM kelurahan Potulando,Ketua RT dan RW serta warga masyarakat sebanyak 80 orang yang dibagi dalam dua kali kegiatan dan dibuka oleh Camat Ende tengah.

Pemateri dan Nara Sumber terdiri dari Unsur Satuan polisi Pamong Praja Kabupaten Ende, Polres Ende dalam Hal ini Bhabinkamtibmas Kelurahan Potulando dan dari Pemerintah Kelurahan Potulando oleh Lurah Potulando. Materi yang diberikan pada kesempatan itu adalah “Mengenali berbagai Potensi gangguan Keamanan dan Ketertiban serta cara pencegahannya” oleh Satuan Polisi Pamong Praja. “ Penanganan Gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat di Kelurahan Potulando” oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Potulando.”Upaya-upaya konkrit mencegah dan menangani gangguan Kamtibmas di Kelurahan Potulando” oleh Lurah Potulando, dilanjutkan dengan Diskusi dan Tanya Jawab dipandu oleh Lurah Potulando. Kegiatan diakhiri dengan menyusun Rencana Kerja Tindak lanjut (RKTL) oleh Kasi Pem dan Trantib.

Adapun RKTL yang dirangkum dari hasil diskusi dan Tanya jawab mencakup tiga kegiatan usulan dan koordinasi lanjutan dengan pihak terkait yakni Satpol PP kab. Ende berupa :

  1. Usulan untuk dilaksanakan sosialisasi perda dan aturan –aturan hukum terkait kamtibmas di Kelurahan Potulando ( akan diusulkan dalam Musrenbangkel maupun dalam program Kelurahan untuk Tahun Anggaran 2026/2027)
  2. Rencana Pembangunan Pos kamling dan menentukan titik lokasi pembangunan (koordinasi lanjutan dengan Satpol PP Kab. Ende)
  3. Pembekalan bagi Para Petugas Linmas di Kelurahan Potulando sebagai langkah antisipasi dan pencegahan gangguan Kamtibmas di Kelurahan Potulando yang akan dikoordinasi lebih lanjut dengan Satpol PP Kab. Ende.

Yulianus A.Laga Pasa,S.STP,M.Si dalam sambutanya menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Lurah Potulando dan jajaran yang melaksanakan kegiatan ini , menurutnya Yovan Pasa sapaan akrab camat Ende Tengah kegiatan ini sangat penting dan sesuai dengan kondisi sekarang, dalam era digitalisasi seperti sekarang butuh koordinasi dan kesepahaman antar steak holder diwilayah sehingga dapat mengatasi masalah KANTIBMAS dengan Saling Berkoordinasi. Dan diharapkan penyuluhan ini bisa menjadi refrnsi dan panduan bagi RT,RW dan masyarakat dalam mengatasi Konflik di wilayahnya.

Sumber:Website Kecamatan Ende Tengah.

Tags:

No responses yet

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *